Direktur Walhi Jambi, Rudiansyah.

Walhi Jambi: Pemerintah Harus Adil Soal Ganti Rugi untuk Warga Terdampak Karhutla

Posted on 2019-09-30 09:38:36 dibaca 6891 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kabut asap di Provinsi Jambi turun drastis. Udara yang dalam beberapa Minggu belakangan ini berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya, pun sudah mulai membaik.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Provinsi Jambi, Rudiansyah, kepada Jambi Ekspres (Induk Jambi Update), mengatakan, yang dirasa penting sekarang adalah pemerintah bisa seadil-adilnya memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang terdampak.

Karenatercatat selama kurun waktu 2015 hingga 2018, pemerintah daerah tak tampak melakukan hal ini, yang artinya kerugian tinggal kerugian, tak ada perusahaan yang bertanggung jawab malahan uang rakyat APBD/APBN-lah yang dikembalikan pada rakyat agar kerugian tak begitu terasa.

Kerugian yang diakibatkan lahan perusahaan wajib dibayar oleh perusahaan. Karena dari catatan Walhi sejauh ini 60 persen lahan masyarakat rusak dikarenakan akibat kebakaran di lahan konsesi.

‘‘Penting bagi perusahaan yang sudah dibebankan izin, untuk bertanggung jawab karena di tahun 2015 juga lahannya terbakar, namun tak ada ganti rugi, kita tuntut Pemda terbuka untuk memfasilitasi penyelesaian kerugian nantinya,’‘ sampainya.

Dia juga menyebut Pemda harus tepat memposisikan diri. Artinya, jika perusahaan perkebunan sawit yang terbakar pemda bisa mencabut izinnya. Sedangkan jika perusahaan kehutanan pemda bisa merekomendasikan pencabutan izin ke pusat.

‘‘Tapi sebelum itu bisa juga dibekukan izin perusahaan, selagi proses pidana dan perdata tetap berjalan, baru kemudian benar-benar dicabut izinnya, dan tak boleh lupa, perusahaan harus membayar kerugian yang diakibatkannya pada lahan masyarakat,’‘ terangnya.

Rudiansyah mencatat, sejauh ini kerugian yang paling kentara tentu adalah sektor kerusakan lingkungan. Di samping itu yang paling terasa adalah kerugian pada kesehatan masyarakat, menyusul pula sektor pendidikan yang ikut dirugikan karena buruknya kualitas udara. Serta sektor pertanian mikro yang menggantungkan kehidupannya pada kualitas udara. ‘‘Artinya, harus perusahaan yang memulihkan kerugian ini, jika memang diakibatkan oleh perusahaan, jangan uang negara, itu tak fair namanya,’‘ jelasnya.

Ditanya soal berapa perhitungan total kerugian akibat Karhutla ini, Rudiansyah menyebut masih dalam pendataan. Dikarenakan status karhutla yang masih berlangsung. Nantinya jika memang tak diperpanjang pada 20 Oktober maka akan segera bisa dikalkulasikan.

‘‘Ini menyangkut dengan berapa anggaran negara yang sudah digunakan, karena data dari Pemprov dan BPBD belum mereka hitung keseluruhan,’‘ katanya.

Masih kata Rudiansyah berdasarkan observasi awal Walhi Jambi kerugian yang paling terdampak ada di Kabupaten Muaro Jambi. Ini karena kebakaran paling masif terjadi di daerah ini. ‘‘Ini jelas signifikan dampaknya, juga seperti di Kabupaten Tebo yang lahan konsesinya hancurkan lahan produktif seperti karet,’‘ sampainya.

Satu hal yang disayangkan Walhi untuk Provinsi Jambi adalah kurang responsifnya pencegahan yang dilakukan. Terlihat dari lambatnya status siaga darurat Karhutla yang ditetapkan ketimbang Provinsi yang memiliki sejarah karhutla parah. ‘‘Padahal BMKG sudah warning Januari 2019 tapi baru ditetapkan pada bulan Juli, artinya aspek pencegahan tak berlaku karena api keburu banyak, baru dipadamkan, seharusnyakan api baru muncul segera dipadamkan, dicegah harusnya,’‘ katanya.

‘‘Harus diinformasikan apa kebijakan pemerintah agar 2020 tak terjadi kejadian serupa, yakni evaluasi perusahaan yang tak becus lindungi wilayah konsesinya dari kebakaran, ini agar 2020 tak terjadi lagi bencana masyarakat ini,’‘ katanya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com