Ilustrasi: Pixabay

Boneka Narkotika dari Malaysia

Posted on 2019-09-25 16:01:00 dibaca 5837 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR– Boneka warna pink itu diterbangkan khusus dari Malaysia. Bukan boneka biasa, tetapi berisi narkotika.

Kabid pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu mengatakan, jumlah narkotika jenis ekstasi dalam boneka memang hanya 10 butir.

“Jangan melihat angkanya, tetapi perlu dilihat karena barang ini dari negara lain dikirim ke negara kita. Jadi walaupun sedikit, tetapi ini luar biasa karena jaringan internasional,” tuturnya pada pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa, 24 September.

Temuan boneka berisi narkotika merupakan hasil penangkapan pada 21 September lalu. Pengiriman lewat paket pos. “Dari Malaysia dikirim ke Makassar. Ada 10 butir disembunyikan di boneka. Kita scan di X-Ray, benda mencurigakan,” katanya.

Setelah mengetahui isinya, tim kemudian melakukan Controled Delivery sesuai alamat tujuan di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa. Tim menangkap TI (28). “Sedang dikembangkan, kita belum tahu apakah mereka bandar atau kurir,” katanya.

Sebelumnya, hasil operasi interdiksi tim gabungan Bea Cukai Sulbagsel dengan Bea Cukai Makassar, BNNP Sulsel, Avsec, Lion Air Group dan Pos Indonesia juga menggagalkan peredaran 497 narkotika jenis ekstasi.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Triwikanto mengatakan, ratusan ekstasi yang diamankan berasal dari dua kasus yang berbeda.

“Kasus pertama, 16 September lalu, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Saat operasi interdiksi melakukan penindakan psikotropika jenis ekstasi yang dibawa oleh AN (28) warga Banjarmasin,” katanya.

Penangkapannya berawal saat ada informasi dari Personel BNNP Sulsel kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar serta Avsec Lion Group.

“Kami melakukan persiapan untuk penindakan terhadap penumpang Batik Air ID 6266 rute Pekanbaru-Jakarta-Makassar yang diduga membawa obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Tim juga berkoordinasi dengan pilot untuk mengatur turunnya penumpang dengan target penumpang AN yang duduk di seat 11B.

“Jadi kita ada komunikasi dengan pilot saat masih di udara. Kita terus memantau target. Kemudian saat penumpang diturunkan dari kabin pesawat langsung dilakukan penindakan oleh petugas, selanjutnya dibawa menuju Posko Bea Cukai di Bandara untuk pemeriksaan barang bawaan dan badan,” jelasnya.

Saat pemeriksaan badan, tim menemukan satu bungkus plastik berisi ekstasi.
“Satu bungkus ekstasi yang disembunyikan pelaku di pangkal pahanya,” katanya.
Jumlah ekstasi berwarna biru itu 497 butir. Pemeriksaan Labfor Polda Sulsel, obat yang diamankan bermerek lego. Informasi yang dihimpun, harga per butir Rp500 ribu.

(mam-rin/rif)

Sumber: FIN.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com