Kabut Asap, Mendikbud Minta Sekolah Terpapar Diliburkan

Posted on 2019-09-16 15:03:41 dibaca 10291 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan dan dapat mengganggu kesehatan warga.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dalam keterangannya telah menginstruksikan kepada para guru untuk meliburkan sekolah yang terpapar kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, para guru tetap memberikan tugas dan memantau kegiatan siswa selama belajar di rumah.

“Jika itu (libur) menjadi solusi terbaik, bukan berarti belajarnya berhenti. Para guru harus betul-betul perhatian, bisa memberikan tugas kepada mereka,” katanya, kemarin.

Dikatakannya, para guru di wilayah yang terpapar kabut asap diharapkan bisa tetap memberikan tugas sekolah kepada anak-anak didiknya, termasuk juga pemantauan kegiatan anak, hingga evaluasi terhadap tugas yang diberikan tersebut.

Menurut Muhadjir, para guru harus bisa mengambil langkah kreatif untuk menangani permasalahan kabut asap.

“Guru dan sekolah harus kreatif, dan jangan sampai mengorbankan siswa dalam kegiatan belajarnya,” ujarnya.

Sejumlah sekolah di wilayah Kalimantan Tengah telah meliburkan sekolah akibat kabut asap karhutla yang kian membahayakan kesehatan bagi peserta didik.

“Meski telah libur, para peserta didik harus tetap berhati-hati untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Dalam hal ini kami harapkan peran dari para orangtua untuk melakukan pengawasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo, Minggu (15/9).

Untuk itu, setiap peserta didik yang diliburkan diminta tetap belajar di rumah dan diberikan tugas pekerjaan rumah dalam bentuk penguatan pendidikan karakter dan peningkatan literasi.

Slamet menjelaskan, seluruh SMA/SMK/SLB di Sampit dan Palangka Raya serta beberapa wilayah kabupaten lainnya terpapar kabut asap dengan kategori membahayakan, diliburkan sejak 16-21 September 2019.

Sedangkan untuk PAUD, SD, SMP berdasarkan instruksi gubernur, penetapan liburnya dilakukan oleh kepala daerah yakni bupati dan wali kota. Kemudian untuk PAUD (RA), MI, MTs dan MA dilakukan oleh pihak Kementerian Agama.

“Libur ditetapkan disesuaikan kondisi masing-masing wilayah dengan kualitas kepekatan kabut asap dan standar kualitas udara setempat sesuai instruksi,” ungkapnya.

Untuk daerah yang tidak meliburkan aktivitas sekolahnya namun terpapar kabut asap, maka jam masuk awal ditunda pada 7.30 WIB dan pulang dimajukan lebih cepat dengan lama jam per mata pelajaran selama 30 menit.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kabut asap karhutla adalah pembunuh yang tidak bisa diketahui secara langsung.

“Membiarkan asap adalah membiarkan kerusakan generasi yang akan datang,” katanya dalam siaran pers, Minggu (15/9).

Untuk itu, Doni menekankan agar seluruh unsur, baik masyarakat hingga pemerintah untuk bersinergi melakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu juga mengingatkan, jika tidak bisa mengatasi kabut asap karhutla maka manusia menjadi pembunuh potensial.

“Boleh jadi nanti kalau Anda sekalian bisa menanggulangi karhutla maka semuanya bisa jadi pahlawan kemanusiaan. Jika tidak bisa, kita adalah pembunuh potensial,” katanya. (fin)

Sumber: FAJAR.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com