Ribuan Dosen dari 27 Kampus Tolak Revisi UU KPK

Posted on 2019-09-09 15:52:27 dibaca 4469 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima dukungan dari kalangan akademisi. Terdapat ribuan dosen atau tepatnya 1.195 orang dari 27 kampus di berbagai daerah yang menolak revisi atas UU 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dosen Fakultas Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo yang menjadi salah satu pendukung KPK menganggap revisi atas UU tentang lembaga antirasuah itu akan melemahkan pemberantasan korupsi.

“Jika revisi UU akhirnya dapat mematikan KPK, maka wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini,” ujarnya melalui layanan pesan, Senin (9/9).

Rimawan menambahkan, dukungan ribuan dosen atau kalangan akademisi terhadap KPK terus bertambah. Ribuan dosen dari UGM, UI, IPB, UII, Unand, Unmul, Unusia, Unhas, UNS, Unpad, UMSH, ITB, Unair, UM Surabaya, Undip, UBH, ULM, UIR, Unnes, UnIchsan, USU, Undana, Unram, Unsoed, Universitas Paramadina, UNRI, UMSB dan kampuys-kampus lainnya menolak revisi atas UU KPK yang kini telah menjadi usul inisiatif DPR.

“Hingga Senin pagi ini telah kami terima dukungan dan pernyataan yang tegas dari sekitar 27 kampus di berbagai wilayah di Indonesia menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Sekitar 1.195 dosen secara tegas menyatakan sikapnya tersebut,” kata dia.

Dia melanjutkan, KPK yang menjadi tonggak utama dalam upaya melawan korupsi sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi. Salah satunya melalui revisi UU KPK.

Oleh karena itu, kata Rimawan, ribuan dosen dari puluhan kampus di seluruh Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK. Para akademisi mengharapkan berharap Jokowi merealisasikan komitmennya melawan korupsi dengan menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi.

“Banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan di masa kepemimpinan Bapak Presiden saat ini. Semua niat baik untuk kesejahteraan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut nyaris tidak akan tercapai jika bangsa ini masih digerogoti korupsi,” tegasnya.

Rimawan meyakini jumlah akademisi atau ribuan dosen yang menolak Revisi UU KPK terus bertambah dari waktu ke waktu. “Kami juga mengajak para insan akademik untuk turun gunung menyelesaikan persoalan di depan mata ketika kekuasaan rentan digunakan untuk menyerang pemberantasan korupsi dan melumpuhkan KPK,” pungkas dia. (jpnn)

Sumber: FAJAR.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com