Biaya Pindah Ibu Kota Sudah Masuk RAPBN 2020

Posted on 2019-08-28 18:02:47 dibaca 6089 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebutkan dana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) sudah masuk dalam RAPBN anggaran 2020. Namun jumlahnya belum signifikan.

Hal itu karena masih mengkaji, mempelajari masterplan pembangunan pindah Ibu Kota. “Saya lihat itu karena masih dalam bentuk kajian dan awal dari infrastruktur yang akan dibangun,” ujar Menteri Sri di Jakarta, Selasa (27/8).

Kajian juga masih dilakukan mengenai aset-aset milik DKI Jakarta, mengenai pengelolaan aset yang nantinya untuk membiayai pemindahan Ibu Kota ke Kaltim.

“Ya, kita juga memikirkan seluruh aset-aset di DKI, dan pelaksanaan proyek pemindahan itu sendiri, apakah bertahap atau sekaligus dan bagaimana penggunaan aset sekarang ini,” jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia mengatakan, bahwa tidak ada pembangunan Ibu Kota yang tidak menggunakan angaran APBN. Namun kata dia, dalam pindah Ibu Kota ke Kaltim pemerinta tidak akan membenani dana APBN.

Lanjut Pieter, bahwa pemerintah sudah menjelaskan salah satu sumber pembiayaan dari empat sumber itu adalah anggaran pemerintah yang akan dibebankan setiap tahun.

“Karena hanya salah satu dari empat sumber dan dibebankan per tahun maka nilainya tidak besar sehingga dianggap tidak membebani,” ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (27/8).

Dia mengungkapkan, sebetulnya tidak sependapat dengan pemikiran yang berkembang agar anggaran pembangunan Ibu Kota tidak boleh membebani APBN.

“Kriteria membebani seperti apa? Yang tidak membebani seperti apa? Tujuan APBN adalah untuk menstimulus perekonomian. Seharusnya tidak dibatasi dengan kata-kata tidak membebani. Karena kita terlalu konservatif, terlalu berhati-berhati, takut defisit terlalu besar takut utang bertambah, makanya perekonomian kita tidak bisa melaju kencang,” tutur Pieter.

Pieter menjelaskan, fungsi APBN adalah untuk menstimulus perekonomian. Idealnya APBN memang sebesar-besarnya digunakan untuk belanja rutin maupun belanja modal. Termasuk utk membangun ibu kota baru. Hal ini sesuai Undang Undang defisit maksimum 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pemerintah bisa mengefisienkan anggaran yang lain. Memaksimalkan anggaran pembangunan Ibu Kota baru dengan batasan defisit maksimum 3 persen. Tidak ada kata-kata membebani,” ujar dia.

Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengaku siap mensupport pemerintah soal pendanaan pindah Ibu Kota ke Kaltim.

Mengenai berapa jumlah investasi yang akan digelontorkan untuk Ibu Kota baru? pihak KADIN belum bisa membeberkan, sebab pemeirntah belum memutuskan lokasi tepatnya di mana.

“Kita masih melihat dulu kepastiannya lokasinya. Jika sudah fix dan kita lihat seluruh masterplan (Pemerintah) dan tahapan perpindahan, pengusaha tentu akan ada yang akan masuk kesana,” kata Wakil Ketua Umum KADIN, Raden Pardede di Jakarta, Selasa (27/8).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun. Dana tersebut, 19 persen berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari investasi aset di Jakarta.
Sementara sisanya akan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung swasta dengan Badan Usaha Milik negara (BUMN).

(din/fin)

Sumber: Fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com