ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Jambi (Unja) periode 2020-2024 secara resmi dibuka pada 26 Agustus hingga 2 September mendatang. Kini masih berlangsung tahapan sosialisasi oleh pihak panitia hingga 25 Agustus mendatang.
Ketua Panitia Pilrek Unja, Fauzi Syam saat dikonfirmasi mengatakan kemarin (19/8) pihaknya sudah bersiap untuk memulai tahapan penjaringan yang sesuai Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017 harus dimulai minimal lima bulan sebelum habisnya masa jabatan Rektor Unja yang sedang menjabat.
“Karena habisnya jabatan pada 27 Januari 2020 maka pihak senat sudah menyiapkan segala sesuatunya, juga sudah dibentuknya panitia Pilrek yang beranggotakan 7 orang,”katanya.
Untuk tahap pertama, Fauzi menyebut, pihaknya sudah mensosialisaikan peraturan senat mengenai tata cara pemilihan dan jadwal pemilihan pada 18 hingga 25 Agustus mendatang. Ini dimaksudkan agar semua pihak yang tergabung dalam Kemenristekdikti bisa tahu dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi para pelamar.
“Kita launching khusus websitenya pada unja.ac.id/Pilrek, kita harap dengan ini bukan sebatas orang Unja saja yang daftar tapi seluruh dosen dan pegawai Kemenristekdikti juga bisa ikut partisipasi,” terangnya.
Lalu pada 26 hingga 2 September mulai dibuka pendaftaran. Untuk persyaratan sendiri Fauzi menyebut tidak terlalu ribet. Antara lain, merupakan PNS yang berpengalaman sebagai dosen dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala. Kemudian memiliki pengalaman manejerial paling rendah ketua jurusan atau ketua lembaga paling singkat di PTN, atau juga paling rendah jabatan eselon II a di lingkungan instansi pemerintahan.
“Untuk syaratnya bisa dikirimkan secara online juga kepada kita, intinya kita permudah persyaratannya, bahkan juga jika ada syarat yang tak lengkap kita akan pro aktif kepada pendaftar untuk melengkapi bahannya hingga akhir waktu pendaftaran,” katanya.
Nantinya untuk tahapan penjaringan bakal calon ini, Fauzi menyebut minimal harus ada empat calon yang mendaftar hingga 2 September. Jika tidak ada maka akan dipenjangan tiga hari kerja. Begitu juga jika tak ada lagi akan diperpanjang tiga hari kerja yang kedua.
“Jika tetap tak ada maka kami akan laporkan ke Menteri, minta petunjuk apa bisa tiga calon atau diperpanjang lagi waktunya,” jelasnya.
Kemudian setelah didapatkan pendaftar minimal empat orang maka akan diverifikasi kelengkapan berkasnya. Menariknya dalam tahapan ini tak perlu lagi syarat minimal tiga suara dosen untuk masuk dalam tahap selanjutnya (Penyaringan).
“Peraturannya sudah berubah kala itu memakai Permenristekdikti 1 tahun 2015 yang sekarang Permenristekdikti 19 tahun 2017, semua bakal calon hanya harus lengkapi syarat yang kemudian akan ditetapkan oleh rapat senat maju pada tahapan selanjutnya, dan juga akan diberikan nomor urut untuk mudahkan sosialisasi,” ujarnya.
Kemudian pada tahapan selanjutnya penyaringan. Disinilah Bakal calon rektor akan memaparkan visi dan misinya dihadapan rapat senat terbuka.
”Ini akan dilakukan pada 30 September, nanti untuk hasil ini juga akan diputuskan dalam rapat senat tertutup, dan hasil tiga besar calon rector akan diumumkan pada 1 Oktober,” jelasnya.
Untuk tahapan penyaringan menjadi tiga besar ini kata Fauzi mutlak melalui suara anggota senat yang hadir.
“Untuk tetapkan tiga besar masih keputusan rapat senat apakah musyawarah mufakat atau voting kita juga sudah siapkan alatnya, disini Kementerian belum memiliki kewenangan memilih, tapi tidak apa-apa jika sekedar hadir,” ujarnya.
Sedangkan tahapan terakhir pemilihan barulah menjadi kewenangan Menristek Dikti. Kata Fauzi Menteri atau pejabat yang ditunjuk Menteri mempunyai hak suara 35 persen dalam menentukan tiga besar calon rektor yang terpilih, sedangkan selebihnya masih anggota senat.
“Untuk waktu pemilihan terakhir masih tentative karena harus ada menteri, yang jelas, 2 Minggu sebelum jabatan rektor sekarang berakhir itulah limit waktunya, yakni 12 Januari terakhir pemilihannya,” pungkasnya.
(aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com