Kivlan Zen.

Polisi Resmi Tahan Kivlan Zen, Kasus Dugaan Pemilikan Senjata

Posted on 2019-05-31 02:49:53 dibaca 1392 kali

JAMBIUPDATE.CO, - Usai menjalani pemeriksaan secara maraton sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen akhirnya ditahan.

Kivlan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (30/5/2019).

Kivlan yang mengenakan kemeja putih dikawal ketat polisi. Sambil setengah berlari, dia menuju mobil Jatanras.

Pengacara Kivlan Zen, Djudju Purwantoro sebelumnya mengaku mendapat informasi kalau kliennya akan ditahan usai diperiksa. Dia pun menyatakan sedang mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan.

Penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan. (bs)

 

Sumber: Fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com