Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto : Dok Jambiupdate

PDIP Ajukan Gugatan PHPU DPRD Kota Jambi ke MK, Edi: Kita Punya Bukti yang Kuat

Posted on 2019-05-28 09:17:20 dibaca 3459 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- PDI Perjuangan salah satu Partai Politik (Parpol) di Jambi yang melayangkan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan, jika gugutan yang dilayangkan ke MK itu terkait hasil penghitungan suara untuk DPRD Kota Jambi Dapil Jambi Selatan-Paal Merah. 

"Hitungan C1 kita terdapat selisih dengan hasil pleno kemaren," bebernya saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Menurutnya, pihaknya mempunyai bukti-bukti sangat kuat terkait hal tersebut. "Makanya kita mengajukan gugutan ke mahkamah konstitusi, karena punya bukti yang kuat," bebernya.

Dirinya pun mengaku optimis bisa menang soal gugutan yang dilayangkan pihaknya ke MK tersebut. "Insyaallah kita optimis menang di MK, karena kita juga sudah menganalisa dengan tim hukum kita," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com