Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Foto : Dok Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha menegaskan kepada ASN dan pejabat di lingkungan Kota Jambi untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di Kota Jambi.
Hal ini ditegaskan Fasha karena ASN maupun pejabat sudah mendapatkan THR dari pemerintah. Juga sudah mendapatkan TPP setiap bulannya.
Disampaikan Fasha, dirinya sudah mewanti wanti kepada para pejabatanya maupun ASN agar tidak boleh meminta-minta THR. Baik kepada perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kota Jambi.
"Saya sudah instruksikan ASN dan pejabat untuk tidak meminta minta THR atau sumbangan kepada pelaku usaha di Kota Jambi,†katanya.
Kepada pelaku usaha, jika ada yang meminta menggunakan surat atau lisan, bisa langsung melapor kepada Walikota Jambi melalui pesan WhatsApp dan Instagram
“Hubungi melalui WA atau IG Saya, siapa oknumnya apa kejadiannya," imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com