BNNP Provinsi Jambi Tembak Seorang Bandar Narkoba. Foto : Ist

Melawan Saat Hendak Ditangkap, BNNP Provinsi Jambi Tembak Seorang Kurir Narkoba

Posted on 2019-04-12 15:03:30 dibaca 2907 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke kekawasan Jambi.

Sabu sabu seberat 300 gram tersebut diamankan dari tangan dua orang tersangka, yakni rwansyah alias Ir dan Tarzono alis Tz, mereka diamankan tim berantas di kawasan Tungkal kabupaten Tanjung Jabung Barat saat mengendarai angkutan antar provinsi Kamis (11/4).

Menurut informasi yang di sampaikan oleh kepala BNNP provinsi Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto Jumat (12/4) bahwa kedua tersangka berjalan menuju Jambi dari provinsi Riau.
"Tersangka ini dari Riau. Dengan mengunakan bus antar provinsi, dan di amankan di daerah Tungkal" katanya.

Saat akan diamankan Irwansyah sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan timah panas di betis bagian sebelah kiri untuk melumpuhkannya.

"Ir sempat melawan, jadi petugas terpaksa menembaknya agar tidak lolos," katanya.

Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka harus mendekam di jeruji besi BNNP Jambi pasal yang di kenakan kepala tersangka adalah pasal 112 ayat 2 dengan kurungan penjara 20 tahun penjara. (cr3).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com