Diskusi publik dengan tema cegah peredaran barang illegal guna menunjang stabilitas ekonomi nasional yang digelar oleh Lbaga Investasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPK) RI di BW Luxury Hotel Jambi, Rabu (27/3).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Peredaran barang-barang illegal yang semakin marak akan mengakibatkan stabilitas ekonomi terganggu serta menimbuklan kerugian negara dari sektor pajak dan cukai.
Selain itu masyarakat/konsumen juga terancam dengan peredaran barang yang membahayakan bagi kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kantor bea cukai Jambi Ardiyatno yang diwakili oleh Bidang Penyidikan dan Penindakan Pangestu W, SE, MA, dalam diskusi publik dengan tema cegah peredaran barang illegal guna menunjang stabilitas ekonomi nasional yang digelar oleh Lbaga Investasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPK) RI di BW Luxury Hotel Jambi, Rabu (27/3).
"Kami telah beberapa kali memusnahkan barang illegal hasil penindakan diantaranya rokok, kosmetik, sex toys dan lain lain yang biasa beredar dimasyarakat Jambi untuk melindungi masyarakat dari bahan berbahaya serta mencegah kerugian besar negara dari potensi pajak dan cukai," katanya.
Kedepan, lanjut Pangestu, pihaknya masih sangat membutuhkan bantuan, dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran barang illegal.
Dalam diskusi yang digelar LSM LITPK tersebut juga melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Jambi, pelaku usaha, LSM, tokoh masyarakat serta stake holder lainnya.
Prof.Dr Samsu Rizal Tan, M.Si dari univ. Jambi yang turut hadir dlm diskusi sebagai narasumber menyatakan maraknya peredaran barang ilegal diwilayah Jambi karena kurangnya koordinasi antar sesama aparat penegak hukum sehingga saling menunggu aturan kebijakan baru.
"Dalam menyelesaikan permasalahan peredaran barang illegal diperlukan langkah-langkah preventif dan represif secara nyata serta penyamaan persepsi dan koordinasi antar sesama aparat penegak hukum," jelas Prof. Dr Samsu Rizal.
Senada dengan Kepala bea cukai Jambi, ormas Nasional Corruption Watch (NCW) menyambut baik komitmen dari aparatur bea cukai dalam memberantas peredaran barang illegal diwilayah Jambi.
"Kami ormas NCW akan membantu aparat bea cukai dan aparat lainnya dalam memberantas peredaran barang illegal, tentunya dengan memberdayakan anggota ormas yang tersebar diberbagai wilayah guna melakukan pengawasan serta mengedukasi masyarakat tentang ancaman barang ilegal bagi kesehatan konsumen serta bagi kelangsungan hidup bernegara kita," demikian pernyataan Anwarsyah ketua DPW NCW Jambi.
Selama ini NCW telah beberapa kali memberikan informasi tentang berbagai tindak kejahatan dan barang bukti yang diketahui untuk segera ditindaklanjuti aparat yang berwenang.
"Sesuai dengan tupoksi kami sebagai LSM untuk melakukan cek and balance serta mengedukasi masyarakat," tukansya.(*/wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com