Tersangka yang Diamankan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil meringkus 10 pengangkut minyak ilegal.
Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi, mengatakan, penangkapan dilakukan dini hari tadi (13/2) di Jalan Lintas Tempino - Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari
"Mereka kita amankan karena mengangkut minyak hasil illegal drilling di Bajubang," ujar AKP Sahlan Umagapi, di Mapolda Jambi siang ini (13/2).
Saat ini, kata Dia, tersangka masih dalam proses pemeriksaan. "Penangkapan ini kita menindaklanjuti dari informasi masyarakat," tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com