Surat undangan deklarasi undangan Dai yang sempat viral belakangan. Foto : Ist

Soal Surat Undangan Deklarasi Dai, Bawaslu Muarojambi: Tak Memenuhi Unsur Pelanggaran

Posted on 2019-01-31 20:50:00 dibaca 1993 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Setelah melakukan pendalam dan investigasi terkait soal surat undangan deklarasi undangan Dai yang sempat viral belakangan ini, Bawaslu Muarojambi menyatakan bahwa hal itu tidak memenuhi unsur pelanggaran. 

Hal ini dikatakan oleh, M Yusuf, Ketua Panwaslu Kabupaten Muarojambi, Kamis (31/1). Dikatakan, dalam proses pedalam dan investigasi masalah tersebut, Panwaslu memanggil pihak-pihak terkait diantaranya Ketua Dai Kabupaten Muarojambi, Ahmad Baidowi dan Sekda Muarojambi Fadiel Arief.

"Tidak memenuhi syarat bukan tindakan pelanggaran Pemilu," sampainya.

Kata Yusuf, saat wawancara dengan Ahmad Baidawi untuk dimintak keterangan, Dai Muarojambi sempat berada di Lokasi Deklarasi (Gedung BKOW) Namun melihat kondisi tidak bagus Dai Muarojambi cepat meninggalkan lokasi tersebut.

"Dai itu melihat baliho sudah tidak sesuai dengan rencana, mereka lasung keluar dan meninggal lokasi," terangnya.

Terkait Surat Sekda itu, belum bisa dijadikan bukti karena belum sampai ke Dai cuma berdasarkan intruksi.

"Kan surat itu belum menujukan ke Instansi Dai. belum bisa dikatakan menjadi Dokumen negara," pungkasnya.(era)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com