Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-KPK memastikan akan mengumumkan tersangka baru kasus uang ketok palu DPRD Provinsi Jambi.
Menurut Jubir KPK Febridiansyah, perkara tersebut akan disampaikan sore ini pk15.30 WIB di KPK.
BACA JUGA :Â Tetapkan Tersangka Baru Kasus Uang Ketok Palu, Ini Penjelasan KPK
Untuk memaksimalkan distribusi informasi publik ini, Konferensi Pers juga dapat disimak secara live melalui twitter @KPK_RI atau insta story IG @official.kpk. (pas)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com