Komisioner KPU Provinsi Jambi menggelar keterangan pers usai menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi. Memasuki tahapan kampanye, KPU ingatkan pelaporan LPSDK. FOTO : FAIZARMAN/JE

Soal Jadwal Kampanye Akbar di Provinsi Jambi, Ini Penjelasan KPU

Posted on 2018-12-25 12:04:16 dibaca 1385 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Apnizal menyebutkan, soal jadwal rapat umum berupa kampanye akbar masih disusun. 

“Kita masih susun jadwalnya, usulannya dari Parpol dan kita hanya menerima kapan ingin dilaksanakan,” katanya.

Apnizal menyebutkan, rapat umum hanya dijatah satu kali untuk masing-masing Parpol. Agar tidak berbenturan, KPU meminta jadwal diserahkan lebih awal. “Pelaksanaanya dilakukan selama 21 hari, mulai bulan Maret besok. Makanya kita ingin ini disampaikan sekarang,” terangnya.

Apnizal mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan Parpol dan pihak terkait lainnya. Semua sudah disampaikan, termasuk mekanisme aturan ketika menggelar rapat umum.
“Diawal dulu kita sudah undang, jadi sekarang tinggal menunggu jadwalnya saja. Jika semua sudah selesai, maka kita akan gelar pertemuan lagi,” tukasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com