Ilustrasi.

Pasangan Kekasih di Tanjab Barat yang Tertangkap Saat Asik Menghisap Sabu Diperiksa Intensif

Posted on 2018-12-17 21:37:52 dibaca 889 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pasangan kekasih berinisial RN (34) warga Jalan Bhayangkara Rt 12 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir dan wanita berinisial LS (22) warga Jalan Manunggal II, Rt 10 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, masih diperiksa intensif.

Pasangan ini dibekuk 12 Desember 2018 sekitar pukul 17.00 WIB saat mengkonsumsi sabu oleh Anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Tanjab Barat.

“Masih diperiksa diperiksa. Untuk menggali keterangannya,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/12).

Diberitkan sebelumnya, kedua tersangka dibekuk di salah satu rumah bedeng yang berada di Jalan Manunggal II, Lorong Sepakat, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Tanjab Barat. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/ A- 108/ XII / 2018/ JAMBI/ RES TJB BRT.

Penangkapan dilakukan Sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka ditangkap saat asik mengkonsumsi sabu. Tidak ada perlawanan dari keduanya saat penangkapan.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com