Kejati Jambi Tangkap 20 DPO Kasus Korupsi

Posted on 2018-12-10 10:56:27 dibaca 977 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, berhasil meringkus 20 DPO kasus korupsi. Penangkapan dalam kurun waktu Januari - November 2018.

Ini disampaikan oleh Wakajati Jambi, Dr Yuspar SH MHum saat kspose dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018, Senin (10/12).

"Periode Januari - November 2018
Untuk DPO 20 orang dan tertangkap semuanya," ujar Wakajati.

"DPO sudah tertangkap semua. Kita sangat apresiasi sekali," katanya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com