Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, saat menggelar ekspose pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Mapolres Merangin, Senin (3/12).

86 Pelaku Dibekuk, Polres Merangin Sita 4,7 Kg Sabu

Posted on 2018-12-03 21:25:07 dibaca 1700 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Peredaran narkoba di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Ini dibuktikan pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin.

Sejak Januari hingga awal Desember 2018, Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan 86 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni 4,7 Kg sabu.

Selain sabu, kata Dia, barang bukti lainnya yang diamankan yakni 155,15 gram ganja. Barang bukti juga diakui tersangka bahwa itu miliknya.

Kapolres Merangin juga menegaskan daerah yang menjadi 3 besar penyumbang kasus narkoba terbanyak adalah daerah Pamenang, daerah Kota Bangko dan daerah Tabir.

"Kalau dirata-ratakan penyumbang kasus terbanyak di Kabupaten Merangin adalah daerah Pamenang, Kota Bangko dan Daerah Tabir," tuturnya. (wwn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com