JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis kokain ke Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, saat pres release di Polda Jambi pagi ini (6/11) mengatakan, Penangkapan dilakukan 3 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan Hotel Tepian Angso, Pasar Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," ujar Irjen Pol Muchlis AS.
Kata Kapolda, dalam pengungkapan ini ada 8 tersangka yang diamankan. Barang bukti disita 1 Kg narkoba jenis Kokain.
"Ada 8 tersangka yang diamankan. Sekarang kita proses," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com