Ilustrasi
 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengumumkan jumlah ASN yang terjerat kasus korupsi bertambah menjadi lima.
Pasalnya ada penghitungan ulang oleh BKN disertai dengan penyesuaian data oleh BKD. BKD mengakui untuk keseluruhan tak ada instansi Pemprov Jambi yang bebas korupsi, dikarenakan besarnya lingkup korupsi itu sendiri.
Hambali, Sekretaris BKD Provinsi Jambi menyampaikan, data terbaru ada 18 ASN korup di Jambi. "Berdasarkan data kita kemarin terdapat 13 orang ASN Provinsi Jambi yang terkena tipikor, dan kemudian ada data lagi yang dikirim BKN terdapat 11 orang yang terkena tipikor, dan kemudian data tersebut kita cek kembali ternyata 6 sudah masuk ke data yang BKN kirim, jadi dari 13 hanya tambahan 5 dari BKN menjadi 18," jelasnya, saat ditemui awak media (18/10).
Dari jumlah itu, Hambali menyampaikan tidak ada instansi di Provinsi Jambi yang terbebas korupsi. Kata dia, rata-rata semua instansi yang ada di Provinsi Jambi, pasti ASN nya ada yang terlibat kasus korupsi.
"Begini, ini adalah proses yang bArangkali melibatkan banyak orang, ada yang merencanakan ada yang melaksanakan, satu saja yang terlibat dalam rangkain itu walaupun tidak menikmati, tetap terkena kasus korupsi, misalkan, dia hanya bagian adimistrasi, tetap terkena dan dianggap turut serta, tidak ada pandang bulu," jelasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com