Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mewacanakan pemindahan dua gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keduanya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind).
Rencananya, kedua posisi gedung akan bertukar posisi. Disdagperind pindah ke Dishub dan sebaliknya Dishub pindah ke Disdagperind.
Dikatakan Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, pihaknya sudah melihat langsung ke lokasi. Dan sejauh ini menurutnya tidak ada masalah.
“Kami sudah cek lokasi lebih pas kalau ditukar posisi. Kami rasa sudah pas,†katanya.
Junedi menyebut, alasannya karena gedung Dishub dulunya adalah gedung yang akan diperuntukkan bagi Dinas Pasar. Namun, karena Dinas Pasar sudah tidak ada lagi karena bergabung ke Disdagperind, maka, diwacanakan gedung yang saat ini digunakan oleh Dinas Perhubungan akan dikembalikan untuk Disdagperind.
“Di sana ada Pasar Induk dan juga rumah kemasan. Keduanya dikelola oleh Disdagperind. Jadi lebih gampang koordinasi. Sementara Dishub ada COC yang dikelola di kantor Walikota. Jadikan jauh, kalau pindah bisa lebih dekat,†imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com