Festival of light di kawasan Bandara yang di segel.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Festival of light di lapangan Bajuri JL Ki Bajuri, Kelurhan Talang Bakung, Kota Jambi dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota Jambi, Selasa siang (16/10).
Tempat hiburan musiman itu dihentikan lantaran tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Jambi. Tidak ada kontribusi dan pajak yang didapat oleh pemerintah Kota Jambi.
Muchtar, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mengataka, tim pemerintah Kota Jambo yang terdiri dari DPMPTSP, Satpol PP, BPPRD telah melakukan pengecekan kelapangan.
"Stop sementara. Mereka tidak punya izin. Kami tidak pernah mengeluarkan izinnya," kata Muchtar. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com