Terdapat Upaya Luar Biasa SAH, Dibalik Dibolehkannya Honorer K2 Ikut Tes CPNS

Posted on 2018-10-15 07:47:18 dibaca 2608 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah akhirnya membolehkan para honorer kategori 2 (K2) mengikuti test CPNS tahun 2018, keputusan pemerintah ini membuka harapan para guru yang terdata sebagai honor K2 untuk diangkat sebagai pegawai negeri melalui jalur seleksi. Sebelumnya dengan alasan usia para guru honorer ini tidak bisa lagi untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS meski mereka sudah mengabdi belasan tahun sebagai guru.

Keputusan pemerintah ini tentu disambut gembira oleh para guru honorer K2 di Indonesia, karena mereka masih memiliki harapan untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil, salah satunya disampaikan Ardina salah seorang guru honorer K2 di Jambi. Menurut guru yang sudah 14 tahun mengajar di salah satu SMP negeri tersebut, dengan aturan baru harapan mereka untuk menjadi PNS tidak pernah pupus, apalagi bagi honor K2 testnya nanti menggunakan jalur khusus yang menyediakan formasi guru dari jalur honorer K2.

Dibalik kegembiraan para guru ini ada satu nama yang memperjuangkan harapan para guru honorer tersebut. Orang tersebut adalah Sutan Adil Hendra (SAH) Pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Selama ini perjuangan honorer K2 untuk diangkat sebagai PNS selalu mengalami jalan buntu, baik karena regulasi maupun anggaran. Tetapi ditangan Anggota DPR RI dari Jambi ini persoalan honorer K2 mengalami titik terang, ketika SAH berhasil menggagas pertemuan lintas komisi dengan pemerintah untuk membahas nasib guru honorer tersebut.

Perjuangan SAH ini salah satunya disampaikan Dr. Saifuddin Zuhri,SE.MM salah seorang Tenaga Ahli Komisi X DPR RI. Menurutnya kepeloporan SAH dalam memperjuangkan nasib para guru honorer ini tergolong luar biasa, tak terhitung pertemuan yang ia lakukan dengan para guru honorer tersebut.

"Perjuangan SAH untuk guru honorer ini sungguh luar biasa, tak terhitung lagi pertemuan beliau dengan para guru honorer, baik di daerah pemilihan maupun di komisi," ungkapnya. 

Hasil perjuangan SAH ini akhirnya bisa dibawa ke dalam rapat gabungan komisi dengan pemerintah, baik itu Komisi I DPR RI dengan mitra kerjanya Depdagri dan Menpan Rb, Komisi XI dengan menteri keuangan, maupun Komisi X sendiri dengan Kemendikbud.

Hasilnya aspirasi para honorer K2 ini bisa diterima sebagai PNS, ungkap Tenaga Ahli komisi X DPR RI tersebut. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari perjuangan seorang Sutan Adil Hendra di komisi pendidikan, tandasnya. (wan) 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com