Ilustrasi.

Residivis Kasus Narkoba di Merangin Kembali Diringkus Polisi

Posted on 2018-10-14 21:13:03 dibaca 893 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – ZM (43) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kini mendekam di balik jeruji besi. Pria paruh baya yang merupakan resedivis kasus narkoba ini kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Merangin.

“Sekarang sudah diamankan. Masih pemeriksaan,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Minggu (14/10).

Menurutnya, ZM diringkus pada Kamis (11/10) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Tabir.

Kata Dia, dari tersangka disita enam paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1,57 gram. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com