Ilustrasi.

Terkait Penunjukan Pjs Walikota Jambi, Pemprov Tunggu Arahan Kemendagri

Posted on 2018-10-01 21:09:37 dibaca 1645 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jambi akan berakhir pada 4 November 2018. Pelantikan direncanakan 20 November.

Sekitar 16 hari ada kekosongan pada jabatan Walikota Jambi. Hingga kini belum diketahui apakah jabatan itu diisi pejabat sementara atau pelaksana harian karena belum ada kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rahmad Hidayat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi mengatakan, semua kemungkinan masih terbuka, apakah menggunakan pelaksana harian ataupun langsung menggunakan pejabat sementara yang diisi langsung oleh PNS Eselon IIA lingkup Pemprov.

Namun bisa juga tidak menggunakan Plt dan Pjs, tapi, langsung kepada Walikota terpilih. "Kota Jambi beda dengan Kabupaten Merangin, karena masih lama persiapannya dan kita juga bisa leluasa mengirimkan nama pejabat,” akunya.

Pihaknya masih menunggu arahan Kemendagri. “Paling lama akhir November sudah ada arahan,” akunya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com