JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar, Selasa (25/9), membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi Reserse Narkoba Polda Jambi tahun 2018. Rakernis diikuti oleh personel Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkona Polres se jajaran Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar, menyampaikan wilayah hukum Polda Jambi saat ini bukan hanya menjadi lintasan tindak kriminal, namun juga telah menjadi tempat tujuan penjualan narkotika.
Hal ini diketahui dari hasil penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi maupun Satresnarkoba Polres se jajaran Polda Jambi. Untuk itu, perlu adanya satu sinergitas dan komitmen yang kuat dalam mencari pemecahan masalah penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.
"Kerja sama tersebut dilakukan tidak hanya secara internal, namun juga dilakukan dengan eksternal, yang melibatman stakeholder di wilayah masing-masing," ujar Muchlis dalam sambutan tertukisnya.
Pada pembukaan rakernis tersebut, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas anti narkoba. Pakta integritas ditandatangani oleh perwakilan peserta rakernis, disaksikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar dan Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Salah satu isi dari parta integritas tersebut adalah, personel narkoba Polda Jambi dan Polres jajaran, siap diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti menggunakan, melindungi pelaku, atau mengedarkan narkotika. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com