Polda Jambi Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi.

Dua Pria Dibekuk, Polda Jambi Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi

Posted on 2018-09-24 20:51:03 dibaca 992 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pengedar narkotika. Keduanya yakni Dedi subandi (35) warga Kelurahan Legok dan Feri Firdaus (38) warga Kelurahan Solok Sipin.

“Penangkapan kedua pengedar tidak dalam waktu bersamaan, karena satunya merupakan hasil pengembangan dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (24/9).

Menurutnya, Dedi Subandi diamankan di depan Hotel Matahari dengan barang bukti 50 butir ekstasi. Sementara Feri dibekuk di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yakni 295 butir ekstasi warna hijau. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com