SAH Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Lembaga Pendidikan

Posted on 2018-09-20 13:01:09 dibaca 1112 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) melihat koordinasi Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah dengan lembaga-lembaga mitra pendidikan kurang berjalan, sehingga terkesan masing-masing lembaga seperti berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini, tentu jauh dari harapan mempercepat pemenuhan semua standar yang disyaratkan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk Satuan-satuan Pendidikan (Satpen) di semua wilayah tanah air.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut dalam rapat persiapan pembahasan anggaran kerja kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja komisi X (18/9) di Gedung Nusantara I kemarin. Dalam hal ini SAH mengatakan pemerintah di daerah dalam hal ini kepala daerah dan dinas pendidikan terkait mampu berperan untuk mengkoordinasi semua perangkat/lembaga pelaksana, pendukung dan mitra kependidikan untuk mengerahkan semua potensi dalam mempercepat upaya pemenuhan semua SNP. Namun fungsi demikian kurang berjalan, sehingga tidak maksimal mendukung upaya tersebut.

Selanjutnya Anggota DPR Daerah Pemilihan Provinsi Jambi tersebut menambahkan seandainya koordinasi bisa berjalan dengan baik melalui mekanisme kerja sama yang diatur oleh masing-masing lembaga di atas maupun melalui arahan Tim PPA, maka upaya percepatan pemenuhan semua SNP secara bertahap dalam waktu yang tidak lama mudah dipenuhi. Mestinya dengan koordinasi yang berjalan baik semua personel dan potensi bisa diorganisasikan atau diatur dan digerakkan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional kegiatan yang bisa menghindari upaya tumpang tindih dan pengulangan pekerjaan yang sama.

Pentingnya koordinasi . Beranjak dari berbagai penelitian pendidikan, yang mengatakan koordinasi yang sangat krusial dalam konteks pendidikan di tanah air, saat ini kita butuh koordinasi untuk meningkatkan pemenuhan delapan standar nasional (SNP) pada semua satuan pendidikan, baik pendidikan umum, pendidikan kejuruan, dan pendidikan luar biasa. Semua lembaga pendukung atau mitra Satpen harus secara bersama-sama dengan Disdik yang ada di daerah membantu upaya tersebut.

Dengan fokus pada tiga Standar Nasional yaitu Standar Sarana dan Prasarana (sarpras), standar pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan standar proses, pada ketiga jenis satpen (SMA, SMK dan SLB) secara umum belum satu pun dari tiga standar tersebut bisa dipenuhi dengan baik. Pengukuran keterpenuhan ketiga standar tersebut didasarkan pada indikator-indikator utama mereka.

Indikator utama untuk standar sarpras (Permendikbud No.26 Tahun 2016) adalah jumlah dan kondisi sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar. Indikator utama untuk standar PTK (Permendikbud No.12, 13 dan 16 2007; No. 24, 25 dan 27 Tahun 2008; No.40 sampai 44 Tahun 2009) adalah: Pertama, jumlah dan kualifikasi pendidik sesuai standar; Kedua, kualifikasi kepala satuan pendidikan sesuai standar, dan; Ketiga, ketersediaan kepala perpustakaan, tenaga perpustakaan, kepala laboratorium dan teknisi laboratorium.

Peningkatan keterpenuhan ketiga standar tersebut diikuti dengan keterpenuhan semua standar lainnya, bisa dicapai secara bertahap dengan koordinasi satpen bersama Dinas di daerah dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP), DPRD, Bappeda dan secara vertikal dengan kementerian dan Komisi X DPR RI, tandasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com