Dipolair Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 92.845 Baby Lobster di Perairan Tanjab Timur beberapa waktu lalu.

Polisi Deteksi Keberadaan Pemesan Puluhan Ribu Baby Lobster Illegal

Posted on 2018-09-19 21:22:24 dibaca 966 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyelidikan kasus penyelundupan Baby Lobster melalui Jambi, terus dilakukan oleh anggota Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi. Saat ini, keberadaan dan identitas pemesan Baby Lobster itu sudah terdeteksi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/9). Kata Dia, keberadaan yang bersangkutan selalu berpindah-pindah.

"Terkadang di Tanjabbar, Tanjabtim dan Jambi. Sering mutar-mutar di tiga wilayah ini. Sekarang masih pendalaman,” ujar Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji.

Untuk dikerahui, ada 92.480 ekor baby lobster yang diamankan. Terdiri dari 3.385 ekor baby lobster jenis mutiara, dan 89.460 ekor baby lobster jenis pasir.

Benih-benih lobster itu terkemas dalam kantong-kantong plastik bening dan tersusun dalam 18 boks putih.

Rencanaya, bibit lobster tersebut akan dijual ke penampungnya seharga Rp 200 ribu per ekor untuk benih lobster jenis mutiara, dan Rp 150 ribu per ekor untuk yang berjenis pasir. Jika ditotal keseluruhannya kerugian negara dari penjualan gelap ini mencapai Rp 14 miliar. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com