Satu tersangka diamankan, yakni Rohim bin Juned (53) warga Lebak Bandung, Kota Jambi.

Diproduksi di China, Begini Modus Penyelundupan 8 Kg Sabu ke Jambi

Posted on 2018-09-18 09:24:20 dibaca 2653 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, mengamankan 8 Kg sabu. Penangkapan dilakukan di depan Polres Muarojambi.

Satu tersangka diamankan, yakni Rohim bin Juned (53) warga Lebak Bandung, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat mengatakan, barang berasal haram ini dibawa dari Medan. Sebelumnya dipasok dari China menuju Aceh.

"Modusnya menggunakan mobil pick up menggunakan ban serep. Sabu dimasukkan di dalamnya. Kita gunakan anjing pelacak dan terdeteksi," kata Kapolda, Selasa (18/9). (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com