Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait ditemukannya puluhan gudang bersamalah oleh tim terpadu Pemerintah Kota Jambi di jalan Lingkar Selatan RT 30 Kecamatan Paal Merah mendapat sorotan anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam temuan tersebut, ada 34 gudang dalam satu area, masing-masing gudang mengantongi IMB, namun tidak memiliki PBB.
Soni Zainul anggota komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan, dalam persoalan ini, IMB yang dipegang pemilik gudang bisa dibatalkan. “Jelas ada kesalahan, IMB nya bisa dibatalkan,†kata Soni.
Dia menyebutkan, berkemungkinan besar ada permainan dalam persoalan ini. “Tak mungkin tak ada PBB bisa keluar IMB,†sebutnya.
Menurutnya pemerintah dalam hal ini instansi terkait sudah kecolongan. “Peran camat, lurah dan instansi terkait. Masak tidak mengetahui,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com