Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9). Sidang beragendakan mendengar ketererangan saksi. Foto: Ismail Pohan /INDOPOS
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sidang kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan kembali digelar hari ini (6/9).
Informasinya, sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA :Â Ini Saksi-saksi yang Dihadirkan pada Persidangan Zumi Zola Hari ini
Jubir KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi jambiupdate.co, membenarkan bahwa sidang dengan terdakwa Zumi Zola akan kembali digelar hari ini.
“Iya 6 September 2018. Nanti disampaikan infonya ya mas,†ujarnya melalui pesan whatshap, Kamis (6/9).
Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK pada sidang perdana, mantan Bupati Tanjabtim diduga menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Jambi selama menjabat sebagai Gubernur Jambi senilai Rp44 Miliar. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com