Bupati Sarolangun Cek Endra.

Rumdis Cek Endra Dikabarkan Digeledah Tim Kejagung, Ini Tanggapan Pemkab Sarolangun

Posted on 2018-09-04 21:35:35 dibaca 2681 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, turun melakukan pengusutan kasus izin usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Saronagun.

Selasa (4/9), tim Kejagung melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terhadap dua pejabat di lingkup Pemkab Sarolangun, bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. salah satunya Bupati Sarolangun, Cek Endra.

BACA JUGA : Kabag Humas Benarkan Cek Endra Diperiksa Kejagung, Begini Katanya...

Namun, soal adanya informasi terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra, mendapat bantahan dari Kabag Humas dan Protokoler Setda Sarolangun Syahrudin.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, melalui via seluler, Selasa (4/9). "Informasi penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas pak Bupati itu tidak ada,"kata Syahrudin.

Sementara untuk penggeledahan kantor Bupati Sarolangun, Syahrudin mengaku tidak tahu. Sebab, dirinya mengaku, sejak Senin (3/9), berada di Kota Jambi.

"Saya dak tahu pastinya dindo kalau ada penggeledahan di Kantor Bupati. Soalnya dari kemarin sayo di Jambi,"ujarnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com