Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi Parpol. Kader di Coret, Parpol gugat penyelenggara.

Permohonan Sengketa yang Diajukan PBB dan PAN Belum Diterima, Ini Alasannya...

Posted on 2018-08-18 12:11:07 dibaca 2104 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Permohonan sengketa yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) belum diregister Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Permohonan itu terkait pengajuan sengketa Pemilu atas hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pimpunan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan jika pihak sudah memerikasaa dokumen yang diajukan ketiga Parpol. permohonan itu dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa di register.

“Permohonannya sudah kita terima, hanya saja belum teregister karena belum lengkap,” ujarnya, Jumat (17/8).

Afrizal menyebutkan, jika pemohonan sudah diminta untuk memperbaiki dan melengkapi berkas permohonan selama tiga hari kerja. 

Jika sudah dilakukan, dokumen sudah bisa dimasukkan kembali untuk dicek apakah sudah seusai atau tidak. “Tiga hari kerja itu mulai Senin. Dokumen permohonan itu akan kita cek kembali untuk register,” katanya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com