Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi Parpol. Kader di Coret, Parpol gugat penyelenggara.

Parpol Ajukan Gugatan, Ini Tanggapan KPU Provinsi Jambi

Posted on 2018-08-16 10:00:55 dibaca 2115 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Manat Nasional (PAN), tampaknya belum puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. 

Ini setelah KPU mencororet salah satu bakal Caleg yang diajukan kedua Parpol tersebut belum lama ini. Kedua Parpol ini pun mengajukan gugatan kepada Bawaslu Provinsi Jambi.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi sebelumnya menyatakan siap menghadapi gugatan pemilu legislatif, jika ada partai keberatan soal pencalegan. 

“Kami menyadari bakal ada Parpol yang melakukan sengketa. Kami tentu saja siap,” ungkapnya.

Dia meyakini KPU sudah melakukan verifikasi secara hati-hati berdasarkan berkas yang sudah diterima. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi parpol saat perbaikan administrasi.

Terkait apa saja yang menyebabkan Caleg tidak memenuhi syarat (TMS), Sanusi mengatakan caleg tidak melengkapi dokumen sesuai yang diminta. 

Ada juga caleg mengajukan SKCK 2015. Selain itu, juga karena partai ada yang tetap mengajukan caleg mantap napi kasus korupsi. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com