Ilustrasi. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi mengamankan lima ekor ikan aligator. Ikan ini merupakan ikan predator yang bersifat infasif dan tidak boleh masuk ke perairan Indonesia.Â
Ikan Aligator memiliki bentuk tubuh seperti ikan, namun bagian kepala seperti buaya. Ikan yang hidup di air tawar ini bisa membahayakan jika terserang.
Hernowo, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Jambi mengatakan, DKP mengamankan lima ekor ikan aligator.
Sementara di Balai Karantina Ikan Provinsi Jambi telah mengumpulkan 18 jenis ikan tersebut.
“DKP mengamankan di Kabupaten Batanghari sebanyak dua ekor, dan Kota Jambi sebanyak tiga ekor. Ikan ini ditemukan di kediaman kolektor ikan hias,†katanya.
Setelah ikan ini dikumpulkan, menurutnya sesuai aturan, ada dua tindakan yang bisa dilakukan. Yang pertama adalah dimusnahkan, dan yang kedua disimpan sebagai sampel bahan untuk edukasi kepada masyarakat.
“Namanya ikan aligator, ikan predator yang bersifat infasif dan tidak boleh masuk ke perairan umum. Ikan untuk edukasi masyarakat, sudah diserahkan ke kebun Binatang Taman Rimba tadi,†katanya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com