Harmen Rusdi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemprov Jambi. Pasalnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Harmen Rusdi dikabarkan dinonjobkan dari jabatannya.
Dinonjobkan sebagai Kadis Koperasi dan UKM, Ini Penyebab dan Pernyataan Resmi Harmen Rusdi
Harmen Rusdi mengakui bahwa dirinya telah menerima surat penonaktifannnya sebagai Kepala DInas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi pada pukul 16.00 WIB (25/7) kemarin.
BACA JUGA : Dinonjobkan dari Jabatan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Ini Jabatan Baru Harmen Rusdi
Namun dia menyebut sebenarnya tak serta merta percaya pada surat tersebut, karena menurutnya ada beberapa kejanggalan pada surat yang ditandatangani PLT GUbernur Jambi Fachrori Umar tersebut.
“Benar saya sudah terima kemarin, tetapi setelah dipelajari dengan tentang ada yang aneh dengan nomor surat dan tanggal surat tersebut, seperti bekas dihapus,†sampainya.
Untuk lanjutnya , dia menyebut ingin memastikan surat tersebut pada Plt Gubernur, namun belum bisa dikarenakan Fachrori sedang diluar daerah.
“Terlepas dari itu sebenarnya saya sudah cium gelagat pemecatan dari empat bulan lalu, dan saya sudah siapkan bukti aslinya kalau saya tidak salah,†sampainya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com