Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Â Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi memantau pertumbuhan pertamini yang melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM).Â
Dalam waktu dekat, pihaknya bersama dengan Pertamina akan menggelar rapat guna menyikapi semakin menjamurnya usaha pertamini di tengah masyarakat.
"Sekarang kita sudah minta seluruh kecamatan untuk mendata jumlahnya, dan melaporkan ke kita," kata Komari, Kepala Disdagperind, Kota Jambi, Selasa, (24/7).
Dikatakan Komari, pihaknya belum bisa melakukan penindakan ataupun penertiban dengan alasan belum ada regulasi atau aturan baku mengenai operasional pertamini yang saat ini tengah menjamur.
“Sementara ini, kami tidak mempunyai kewenangan untuk melarangnya. Sebab memang belum ada aturan mainnya,†ucapnya.
Menurutnya, masyarakat harus tetap waspada. Sebab, ada kecurigaan minyak yang digunakan tersebut bukan berasal dari pertamina.Â
"Kita takutnya minyak illegal, makanya kita himbau masyarakat untuk beli di Pom Bensin," katanya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com