Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait penilaian kuning yang didapat dua OPD di lingkup Provinsi Jambi , Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto telah memanggil kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.Â
M. Dianto , Sekda Provinsi Jambi menyampaikan telah memanggil dua pejabat eselon II tersebut.Â
"Saya sudah panggil kepala OPD, karena kalau kita bekerja sebenarnya tidak sulit," sampainya kepada awak media (23/7).
 Disebutkan Dianto, sebab yang dimaksud adalah soal sertifikasi guru. "Sebenarnya hanya bersifat intern, nantinya akan diberikan tugas langsung ke Disdik untuk pertanggung jawaban," katanya.
Untuk pelayanan publik menurut Dianto , semua OPD di Pemprov akan diawasi oleh Ombudsman perwakilan Jambi. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com