Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kementrian Perindustrian, Kementrian BUMN dan Kementrian Perdagangan, Kamis (19/7) kemarin. Dalam rapat kali ini Menteri BUMN masih belum mendapatkan “lampu hijau†untuk hadir dalam rapat kerja dengan DPR dan diwakili Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017.
Ihsan Yunus, Anggota Komisi VI DPR RI dari PDI Perjuangan mengapresiasi realisasi anggaran Kementrian BUMN yang pada triwulan IV tahun 2017 berada di angka 95,1%. Realisasi ini lebih baik dari triwulan IV tahun 2016 yaitu sebesar 93,3%.
Di lain sisi, realisasi anggaran Kementrian Perindustrian di triwulan IV tahun 2017 justru turun menjadi 92,72% apabila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 95,61%. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, menyebut turunnya penyerapan tersebut akibat adanya kebijakan penghematan anggaran dan self-blocking sesuai instruksi Presiden.
Khusus untuk Kementrian BUMN, politisi senayan dari Dapil Jambi ini mepertanyakan beredarnya surat tentang penjualan aset PT Pertamina (persero) bertanggal 29 Juni 2018. Surat berjudul Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) tersebut ditandatangani Menteri BUMN, Rini M. Soemarno.
“Pelepasan aset negara itu tentu ada prosedurnya. Walaupun Ibu Menteri barangkali bersembunyi dibalik PP No. 72 Tahun 2016 yang menjadi polemik dan masih bisa ditafsirkan berbeda secara hukum soal apakah pelepasan aset harus izin DPR atau tidak, kami, Komisi VI, tetap pada pendirian dan tafsir hukum kami sesuai hasil Panja Aset Komisi VI bahwa penjualan aset Pertamina atau BUMN apapun harus lewat izin DPR. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting kami yang dilindungi konstitusi, kok,â€ujar Ihsan.
Atas semua itu, Komisi VI sepakat untuk ke depannya mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina yang juga turut mengundang Kementrian BUMN. Dalam rangkaian rapat tersebut, Ihsan Yunus juga mengajukan pertanyaan soal kenaikan harga telur dan ayam potong kepada Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.
“Kenaikan harga telur dan ayam potong ini sangat berdampak pada rakyat kecil yang mayoritas mengonsumsinya. Saya curiga bahwa pembentukan harga dipengaruhi praktik persaingan usaha tidak sehat oleh pedagang besar yang posisinya dominan di pasar. Saya meminta klarifikasi Menteri soal langkah apa saja yang sudah dilakukan dan menyarankan Kementrian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi untuk menanggulangi persoalan ini,†tukas Ihsan.
Menjawab pertanyaan Ihsan, Menteri Perdagangan menyatakan bahwa permasalahan harga tersebut adalah akibat jumlah produksi yang terbatas termasuk jumlah Day Old Chicks (DOC) atau anak ayam usia sehari yang juga terbatas. Dalam menanggulangi persoalan lonjakan harga, pemerintah sudah mengundang peternak kecil maupun semua peternak di setiap layer bisnis beserta KPPU dan memutuskan untuk mengatur harga atas dan harga bawah.
Selain itu, Ihsan Yunus juga mengapresiasi Kementrian Perdagangan yang sudah mendapatkan status Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun terkahir dan persentase penyerapan anggaran yang meningkat di tahun 2017. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com