Ilustrasi. Foto : Net

Belasan Hutan Adat Sarolangun Belum Punya SK Kementerian

Posted on 2018-07-19 21:12:57 dibaca 2128 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Dari 20 hutan adat di Kabupaten Sarolangun, yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Limun, Kecamatan Cermin Nan Gedang. Ternyata,belum semuanya memiliki SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan, bahwa dua hutan adat yang sudah mendapatkan SK kementerian tersebut ada di wilayah Kecamatan Batang Asai, salah satunya di kawasan hutan adat Desa Raden Anom.

“Identifikasi tadi ada 20 Hutan adat, dan dua sudah mendapat SK kementerian, 18 masih dalam proses pengajuan,” katanya.

Namun dari 18 hutan adat yang belum mendapatkan SK kementerian itu, katanya ada 8 hutan adat yang hanya cukup memiliki SK Bupati Sarolangun untuk diusulkan ke kementerian, sementara 10 hutan adat lagi bisa diusulkan dengan syarat melalui peraturan daerah.

“Delapan cukup SK bupati untuk diusulkan ke kementerian sehingga bisa langsung dikeluarkan SK menteri, dan 10 lagi harus melalui Perda, nanti melalui inisiatif DPRD, perdanya melalui usulan bupati, sehingga bagaimana hutan adat ini mendapatkan SK kementerian,”ujarnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com