Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Dalam tiga bulan terakhir, terdapat sekitar kurang lebih 500 kendaraan roda dua dan roda empat, telah mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang digelar oleh Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dari kurang lebih 500 kendaraan itu, Samsat Tanjabbar berhasil mendapatkan pemasukan Rp2,3 miliar lebih.
Kepala UPTB Kabupaten Tanjabbar, Lukman Hakim mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari kendaraan roda dua sebesar Rp 1.050.756.900, dengan jumlah kendaraan sebanyak 4214 unit. Dan Kendaraan roda empat sebanyak Rp 1.340.444.800, dengan jumlah kendaraan 574 unit.
" Dengan adanya penerapkan program penghapusan dana denda pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) beberapa bulan lalu," ujarnya.
Kata dia, Pendapatan Samsat meningkat. Terhitung dari Januari hingga Juli 2018, pendapatan kantor samsat 7.113,594,006,00 atau sudah 56 persen.
Disebutkan Lukman, target penerimaan pajak di tahun ini untuk PKB sekitar Rp12 miliar, dirinya optimis jika target tersebut akan terpenuhi.
"Kita berharap kepada masyarakat wajib pajak, agar patuh dan segera membayar. Hal ini guna untuk membantu pembangunan di Provinsi Jambi," Tutupnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com