Dibatasi Hingga Pukul 24.00 WIB, Hingga Pukul 14.50 WIB Belum Satupun Partai Daftarkan Bacalegnya

Posted on 2018-07-17 14:57:55 dibaca 2057 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) akan ditutup oleh KPU Kabupaten Merangin pada Selasa malam pukul 24.00 WIB.

Namun hingga pukul 14.50 WIB belum satupun Partai Politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Merangin yang saat ini berkantor di Jalan Raya Bangko-Kerinci, Waskita Karya.

Pantauan dilapangan tampak kesiapan dari KPU Kabupaten Merangin yang menunggu kedatangan dari Partai Politik yang akan mendaftarkan bacalegnya.

"Berdasarkan aturan pendaftaran bacaleg akan ditutup pada hari ini Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB, namun hingga pukul 14.50 WIB belum juga ada yang daftar," ujar Iron Sahroni.

Sebelumnya ada beberapa Partai Politik yang datang tetapi bukan untuk mendaftar, hanya sekedar konsultasi kepada KPU mengenai teknis pendaftaran.

"Baru Partai Berkarya dan Partai NasDem yang datang namun bukan untuk mendaftar, hanya konsultasi mengenai teknis pendaftaran," ujar Iron Sahroni. (wwn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com