Satpol PP Kota Jambi menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Terutama pedagang buah musiman, durian, nanas.

Lapak PKL Nakal di Kota Jambi Kembali Disapu Satpol PP

Posted on 2018-07-17 09:59:07 dibaca 1288 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar razia Pedagang Kaki Lima (PKL) nakal, Senin 16/7). 

Razia dilakukan untuk menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Terutama pedagang buah musiman, durian, nanas.

Dari hasil razia, Satpol PP berhasil mengamankan beberapa buah durian, gerobak milik PKL dan beberapa papan yang ditinggalkan di lokasi oleh PKL. 

Fajri, Kabid Trantib Satpol PP Kota Jambi mengatakan, PKL boleh berjualan, namun, bukan di lokasi yang dilarang. Yang dilakukan PKL berdagang di trotoar menyalahi peraturan yang ada. Sebab berdasarkan peraturan, PKL dilarang berjualan di badan jalan atau trotoar. Akan mengganggu arus lalu lintas. 

"Banyak yang bilang bahwa Satpol PP itu arogan tidak punya hati padahal PKL lah yang tidak punya hati karena berjualan tempat yang sudah dilarang. Kami sudah sering memberikan peringatan, surat teguran hingga patroli rutin, namun tidak pernah diindahkan. Sehingga saat ini jika masih ada, kita langsung angkat ke kantor," kata Fajri.

Dikatakan Fajri, buah yang berhasil diamankan Satpol PP bisa diambil oleh pemilik dalam waktu 1 kali 24 jam. Jika dalam waktu tersebut pemilik buah durian tidak datang, maka buah tersebut akan dilelang dengan harga yang lebih murah.

"Jika tidak datang maka kita lelang namun hasil lelangan tetap akan kita berikan kepada pemilik buah. Namun jika buah tersebut tidak dilelang, maka pemilik akan mendapatkan sanksi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com