Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI-P Dapil Jambi, Ihsan Yunus.

Ihsan Yunus Soroti Urgensitas Penyelematan BUMN “Sakit”

Posted on 2018-07-16 21:54:43 dibaca 1328 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) selaku BUMN yang tugasnya melakukan restruktuisasi atau revitalisasi BUMN yang dihadiri Deputi Restruktuisasi dan Pengembangan Usaha Kementrian BUMN.

RDP kali ini fokus untuk mendengarkan solusi PT PPA (Persero) dan Kementrian BUMN terhadap beberapa BUMN “sakit” yang kondisi keuangannya memiliki rapor merah. BUMN yang menjadi fokus bahasan adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Ihsan Yunus, Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI-P Dapil Jambi yang hadir dalam RDP kali ini menyataan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan beberapa BUMN yang berada dalam kerugian secara menahun.

“BUMN merupakan salah satu pengejawantahan Pasal 33 UUD 45 dalam konteks salah satu bentuk peran negara dalam mendorong perekonomian. Apabila BUMN banyak yang “sakit”, sama saja pemerintah gagal memberikan kontribusi positif bagi perekonomian,” ujar Ihsan membuka pendapatnya.

“Sebagai contoh Merpati yang total kewajibannya melonjak dari Rp 2,8 Triliun di 2008 menjadi Rp 10 Triliun di 2017. Apa ini tidak memprihatinkan? Wajar kami mempertanyakan kapabilitas pemerintah dalam mengelola BUMN. Lampu kuning sudah terlihat juga di kondisi Garuda yang terus merugi,” tambah Ihsan.

Ihsan juga memberikan contoh lain dalam kasus Kertas Leces, perusahaan plat merah yang memproduksi kertas. “Miris sekali membaca laporan keuangan Kertas Leces yang saat ini dalam kondisi rugi hingga Rp 17,7 Miliar. Di lain sisi, padahal kertas Indonesia adalah salah satu yang paling baik kualitasnya. Pohon pinus kita cepat kering,” katanya.

Disamping itu, Ihsan Yunus juga menyoroti urgensitas penyelamatan BUMN yang “sakit”, “Kita harus cari obat yang mujarab. Terobosan yang out of the box, kreatif, selama tidak langgar peraturan perundang-undangan. Kondisi banyaknya BUMN yang “sakit” kurang baik bagi perekonomian dan berpotensi menurunkan investment grade Indonesia,” lanjutnya.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan pendapat anggota Komisi VI, Deputi Restruktuisasi dan Pengembangan Usaha Kementrian BUMN mengatakan bahwa ada tiga faktor utama yang menyebabkan berbagai BUMN di Indonesia terus merugi. Diantaranya birokrasi yang masih panjang, persoalan utang-piutang dengan serikat pekerja yang terbentur proses negosiasi panjang dan posisi PT PPA (Persero) yang hanya mampu menyelesaikan persoalan BUMN yang merugi dengan jalan utang-piutang.

Karena itu RDP ini akhirnya menyimpulan perlunya Komisi VI DPR-RI mengagendakan kembali RDP dengan Direktur Utama PT PPA (Persero) dan Deputi Restruktuisasi dan Pengembangan Usaha Kementrian BUMN di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 – 2019 dengan fokus utama membahas pola penyelamatan berbagai BUMN yang dalam kondisi terus merugi. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com