Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelayanan parkir di Kota Jambi terus berbenah. Kini Dinas Perhubungan Kota Jambi mengkampanyekan parkir gratis ketika tidak diberikan karcis.Â
 Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir akan mendapatkan sanksi.
“Setiap warga yang membayar parkir, harus mendapatkan karcis parkir. Jika tidak, jangan mau bayar parkir. Sudah menjadi kewajiban jukir memberikan karcis kapada masyarakat yang dilayaninya,†kata Saleh, pada saat penyerahan rompi tanpa karcis gratis kepada juru parkir di Tugu Juang Kota Jambi, Selasa (10/7).
Saleh juga menambahkan, warga yang mendapatkan juru parkir yang tidak memberikan karcis atau beralasan lupa membawa karcis maupun alasan lainnya, berhak tidak membayar parkir.
“Intinya tidak usah bayar kalau tidak ada karcis parkirnya,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com