Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kepedulian warga membuat akta kematian di Kota Jambi sangat minim. Warga beranggapan pembuatan akta kematian tidak terlalu penting. Padahal itu sangat berpengaruh terhadap pendataan jumlah penduduk dan administrasi kependudukan.
Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi mengatakan, saat ini baru 30 persen tingkat kepedulian warga dalam membuat akta kematian bagi keluarga mereka yang telah meninggal dunia.
"Kita melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat membuat akta kematian keluarga mereka. Salah satunya dengan aplikasi WhatsApp,†kata Mulyadi.
Melalui aplikasi WhatsApp, pembuatan akta kematian bisa dilakukan dengan cepat. Bisa selesai hanya satu hari. “Biasanya 3 hari atau 5 hari baru selesai. Dengan aplikasi ini warga tidak perlu lagi repot-repot ngantri lama di Dukcapil," imbuhnya.
Teknisnya, warga yang ingin membuat akta kematian keluarganya bisa mendatangi Kantor Lurah setempat, mengisi blangko. Selanjutnya blangko tersebut bisa di poto dan dikirim ke WhatsApp Dukcapil 0823-1714-6688.
“Dukcapil akan langsung proses. Setelah jadi sipembuat akan dihubungi. Barulah sipembuat membawa balngko aslinya,†jelas Mulyadi. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com