Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Selama hari libur lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi tetap melakukan pelayanan perekaman e-KTP melalui masing-masing UPTD. Dimana sejak 9 hingga 13 Juni 2018, UPTD memfasilitasi pelayanan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengakui, ada 425 masyarakat Kota Jambi yang melakukan perekaman KTP selama libur lebaran. Pihaknya menyebutkan, masih banyak masyarakat Jambi yang belum melakukan perekaman.
Pelayanan selama libur lebaran, memberikan ruang untuk masyarakat melakukan perekaman.
Dirinya menyebutkan, ada lebih kurang seribu orang yang memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman.
“Kita sudah mengupayakan dengan pelayanan dihari libur, namun antusias dari masyarakat tidak terlalu tinggi,†imbuhnya.
Mulyadi menambahkan, pihaknya tetap membuka pelayanan perekaman, khususnya menjelang Pikwako 27 Juni mendatang.
“Masyarakat bisa memilih di pilkada setelah melakukan perekaman dan mendapatkan suket. Dalam Suket tersebut terdapat Barcode yang bisa discan untuk menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),†tuturnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com