Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram. Penetapan akan dilakukan setelah lebaran 1439 H.
Itu berdasarkan hasil rapat bersama Hiswana Migas. Kenaikan harga yang disepakati Rp 2 ribu per tabung.Â
"Kita sudah lama rapat, namun, kita mempertimbangkan waktu yang pas untuk penerapannya," kata Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto.
Kenaikan Rp 2 ribu itu berdasarkan pergitungan dari Hiswana Migas, selaku pihak terkait yang mengatur gas elpiji.
"Contohnya, di Kota Jambi, HET nya Rp 17 Ribu, menjadi Rp 19 ribu," kata Dianto. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com