Ilustrasi.

ASN Dilarang Tambah Libur, Sekda Pastikan Sidak Hari Pertama Kerja

Posted on 2018-06-10 21:52:10 dibaca 1790 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Libur bersama akan dinikmati ASN Provinsi Jambi mulai Senin (11/6) ini. Para ASN akan berkantor pada 21 Juni mendatang.

Atas dasar ini, Sekretaris Provinsi Jambi M Dianto mewanti-wanti ASN yang berniat menambah libur. “Tanggal 21 kita akan sidak,” kata M Dianto.

Menurutnya, hari pertama masuk kerja pasca libur panjang perlu diawasi, karena 21 Juni adalah hari Kamis. Bisa saja dianggap hari terjepit.

“Biasanya karena tanggung, ada yang nambah libur dan mulai masuk pada Senin mendatang,” imbuhnya.

Jika ditemui ada ASN yang membandel kata M Dianto, akan dilayangkan teguran, hingga mengeluarkan sanksi tegas. “Sama seperti tahun lalu, akan kita tegur dan beri sanksi apabila tidak ada keterangan jelas dan surat resmi,” tambahnnya.

Dikatakan Dianto, Sidak nanti akan langsung dipimpin Plt Gubernur. “Jadi kita harapkan ASN tertib,” tegasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com